Wakil Bupati Samosir Hadiri Paripurna PAW Empat Anggota DPRD Samosir

    Wakil Bupati Samosir Hadiri Paripurna PAW Empat Anggota DPRD Samosir

    SAMOSIR - Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang, MM menghadiri rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu ( PAW ) sejumlah Anggota DPRD Samosir, di Kompleks Perkantoran Kantor DPRD Samosir, Senin ( 25/04/2022 ) 

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon dalam Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019-2024.

    Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang dalam sambutannya mengajak Anggota DPRD yang baru dilantik bersama-sama bekerja dan dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat membangun Samosir, dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Samosir, " ujar Wakil Bupati Samosir Drs. Martua 

    Drs. Martua Sitanggang juga mengharapkan agar Anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjadi contoh dan teladan, serta cepat tanggap dan memberi perhatian penuh terhadap setiap permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, dengan berusaha sedini mungkin mengupayakan solusi penyelesaiaannya.

    "Kami mengajak sekalian yang hadir pada saat ini, marilah kita berbuat dan mengambil peran sesuai dengan kemampuan dan panggilan jiwa kita, guna terwujudnya masyarakat yang sejahtera di Kabupaten tercinta ini, " ujar Martua.

    Kepada Anggota DPRD yang diganti, Wakil Bupati Samosir juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Samosir.

    Pengucapan sumpah janji sejumlah Anggota DPRD Samosir merupakan tindak lanjut atas terbitnya 4 (empat) Keputusan Gubernur Sumatera Utara yakni: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/184/KPTS /2022, yang memberhentikan dengan hormat Saut Martua Tamba, dan mengangkat Maringan Naibaho, Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/185/KPTS/2022, yang memberhentikan dengan hormat Rismawati Simarmata dan mengangkat Juliman Hutabalian.

    "Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/190/KPTS/2022 yang memberhentikan dengan hormat Hary Jono Situmorang, dan mengangkat Dorcan Nainggolan.dan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44.191/KPTS/2022 yang memberhentikan dengan hormat Renaldi Naibaho dan mengangkat Pilipus Pandiangan sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Samosir. ( Karmel )

    Samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Sentra Tenun di Kecamatan Pangururan,...

    Artikel Berikutnya

    Ngantor di Desa, Bupati Serap Aspirasi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Kementerian PPPA-RI Umumkan Penganugerahan Provinsi dan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Katagori Pratama
    Pemkab Samosir Sediakan Anggaran dan Lahan untuk Pembangunan Kantor Bawaslu
    Menteri BUMN Erick Thohir Sah Menjadi Marga Sidabutar Dari Samosir
    PBB Gelar Aksi Go Green di Objek Wisata Togaraja, Bupati Samoair Apresiasi
    Canangkan Kampung Bawang Merah, Pemerintah Kabupaten Samosir Serahkan 40 Ton Bantuan Bibit Unggul
    Kementerian PPPA-RI Umumkan Penganugerahan Provinsi dan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Katagori Pratama
    Kabupaten Samosir Terima Totem Kamora Dari PT Freeport untuk Kawasan Water Front City Pangururan
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir
    Mudahkan Mobilisasi dan Atasi Kemacetan, Pemerintah Kabupaten Samosir Siapkan 12 Lokasi Kantong Parkir
    Ketua Komnas Perlindungan Anak Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Tanam Ganja Dipot Bunga, Penduduk Ciriung Bogor Diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Samosir di Desa Martoba
    Tinjau Lokasi Pertanian Cabe Merah di Desa Aek Nauli, Bupati Samosir: Petani Cabe Dapat Gunakan Pupuk Organik
    Pemprovsu bersama Pemerintah Samosir Gelar Sosialisasi Zoonosis untuk Pengendalian Penyakit Hewan Menular
    Pemkab Samosir bersama Dinas P3AKB Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan
    Pemkab Samosir Gelar Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE

    Ikuti Kami